bukti siksa kubur bagi yang ragu terhadapnya

Baca Quran Online - klik link kat bawah

Membaca Quran - Dengan Suara Dan Terjemahannya. -Klik Sini-
Dan hendaklah ada di antara kamu satu puak yang menyeru (berdakwah) kepada kebajikan (mengembangkan Islam), dan menyuruh berbuat segala perkara yang baik, serta melarang daripada segala yang salah (buruk dan keji). Dan mereka bersifat yang demikian ialah orang-orang yang berjaya. ( surah Ali Imran : 104 )

Help Me To Spread Islam Because Of Allah / Bantulah Aku Menyebarkan Agama Islam Kerana Allah

Sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul kami (Muhammad s.a.w) yang menerangkan kepada kamu (akan syariat Islam) ketika terputusnya (kedatangan) Rasul-rasul (yang diutus), supaya kamu tidak (berdalih) dengan berkata (pada hari kiamat): Tidak datang kepada kami seorang pun pembawa berita gembira dan juga pembawa amaran (yang mengingatkan kami). Kerana sesungguhnya telah datang kepada kamu seorang pembawa berita gembira dan juga pembawa amaran dan (ingatlah) Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. ( Surah Al Maidah : 19 )

Thursday, September 20, 2007

Bukti Siksaan Kubur Bagi Orang Yang Murtad

Tanbihul Ghafilin (Peringatan bagi yang lupa)

Dengan nama Allah s.w.t. yang Maha Agung, Maha Pemurah, Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Pengampun dan segala Puji-pujian serta Kebesaran yang selayak dengan Kekuasaan-Nya yang mengandungi Keberkatan, Kelazatan, Kemanisan, Ketenangan dan Ketenteraman yang tidaklah tersembunyi kepada orang yang pernah menyebut nama yang suci itu dan pernah mencintai-Nya buat beberapa lama.

Sabda junjungan Agung kita semua umat Islam Baginda Rasulullah s.a.w: "Ballighu anni walau aayah" (Sampaikanlah apa yang kamu dapat daripadaku walau hanya satu ayat)

Gambar dibawah ini dulu digembar gemburkan tentang siksa kubur bagi org islam.... tapi sebenarnya Gambar ini adalah seorang yang murtad dan dasyat siksaan bagi org yang berpaling dari ajaran islam.

gambar berkenaan siksaan kubur bagi org yang murtad kepada Allah... Dan Takutlah Pada Allah Kerna Siksaannya pada segala larangannya dan sayangilah Allah kerana Rahmatnya... dan satu lagi bukti kasing sayang Allah agar manusia tidak keneraka dan hanya diberi peringatan sahaja... sesuai dengan firmannya :

Kami hanya akan menguruskan hitungan dan balasan amal kamu sahaja (pada hari kiamat,) wahai manusia dan jin! (surah ar-rahman ayat 31)

dan Bukankah tidak ada balasan bagi amal yang baik melainkan balasan yang baik juga? (surah ar-rahman ayat 60)



klik gambar untuk lebih jelas.....






















Di pho
to ini adalah seorang pemuda berusia 18 tahun yang meninggal di salah satu rumah sakit(hospital) di Oman.Mayat pemuda tersebut digali kembali dari kuburnya setelah 3 jam di makamkan yang disaksikan oleh ayahnya.Pemuda tersebut meninggal di rumah sakit dan setelah dimakamkan.( secara islam atau tidak adalah tidak pasti kerana ia dimakamkan dengan tiada kain kafan).Tetapi setelah pemakaman ayahnya merasa ragu atas diagnosa dokter dan menginginkan untuk di identifikasi kebenaran penyebab kematiannya.






















Seluruh kerabat dan teman-temannya begitu terkejut saat mereka melihat kondisi mayat.Mayat tsb begitu berbeda dalam 3 jam. He turned grey as the very old man, dia berubah tampak keabu-abuan seperti orang yang sudah tua .

Dengan tampak jelas bekas siksaan dan pukulan yang amat keras,dan dengan tulang-tulang kaki dan tangan yang hancur begitu juga ujung ujungnya sehingga menekan kebadanya.

























Seluruh badan dan mukanya memar.Matanya yang terbuka memerlihatkan ketakutan, kesakitan dan keputusasaan.Darah yang begitu jelas menandakan bahwa pemuda tersebut sedang mendapatkan siksaan yang amat berat.

Sebagai penutup dari orang yang meninggal tersebut semuanya ditujukan kepada Ilmu pengetahuan tentang Islam yang mana tidak dapat dipungkiri lagi keterangannya bahwa siksa kubur itu benar adanya seperti yang diperingatkan oleh ALLAH SWT dan Nabi Muhammad S.A.W.

Kebenaran Siksa Kubur dan Beragam Siksa bagi Orang-orang Kafir

Allah Ta'ala berfirman,

"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit." (Thaahaa: 124)

Menurut Abu Sa'id al-Khudri dan Abdullah bin Mas'ud, yang dimaksud dengan penghidupan yang sempit ialah siksa kubur.

" Dan sesungguhnya untuk orang-orang yang zalim ada azab selain daripada itu." (Ath-huur: 47)

Ada ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kalimat ada azab selain daripada itu dalam firman Allah itu, adalah azab kubur, karena Allah menyebut ayat itu sesudah ayat,

"Maka, biarkanlah mereka hingga mereka menemui hari (yang dijanjikan kepada) mereka yang pada hari itu mereka dibinasakan." (ath-Thuur: 45)

Yaitu, hari terakhir dalam kehidupan dunia. Hal itu menunjukkan azab yang mereka alami pada hari itu adalah azab kubur. Demikian pula dengan firman Allah,

"Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui" (ai-Anfaal: 34)

Karena, ia adalah perkara yang gaib alias kasat mata. Atau firman Allah,

"Fir'aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang." (al-Mu'min: 45-46)

Yang dimaksud juga azab kubur di alam barzakh. Mengomentari firman Allah,
"Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui" (at-Takatsur: 3-4)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud ialah kamu akan mengetahui azab yang akan ditimpakan kepadamu di kubur, dan azab yang akan menimpamu di akhirat. Jadi, pengulangan itu menunjukkan dua keadaan.

Diriwayatkan oleh Zar bin Habisy dari Ali bahwa ia berkata, "Semula kami meragukan azab kubur, hingga turunlah firman Allah,

'Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui.' (at-Takatsur: 1-3)

Yakni mengetahui siksa di kubur.

Dalam hadits hasan riwayat Tirmidzi, Abu Hurairah berkata, "Kubur orang kafir itu disempitkan oleh malaikat sehingga membuat tulang-tulang remuk. Dan, itu merupakan kehidupan yang sempit."

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Kalian tahu, untuk siapa ayat" maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta" ini diturunkan? Dan kalian tahu, apa yang dimaksudkan dengan penghidupan yang sempit itu?" Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang tahu." Beliau bersabda, "Itu adalah siksa orang kafir di dalam kubur. Demi Allah yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya akan dikuasakan kepadanya sembilan puluh sembilan naga. Setiap ekor naga menjilat, melilit, dan menggigit tubuhnya hingga hari kiamat nanti, lalu ia akan digiring ke tempatnya dalam keadaan buta."

Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Bakar bin Abu Syaibah dari Abu Sa'id al-Khudri bahwa ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Akan dikuasakan kepada orang kafir dalam kuburnya sembilan puluh sembilan ekor naga yangakan menggigitnya sampai tiba hari kiamat. Sendainya seekorsaja dari naga itu menjilat sebidang tanah, maka tanah itu akan mati (tidak dapat menumbuhkan tanaman).'"

Disebutkan dalam sebuah hadits mauquf Abdullah bin Amr ibnul-Ash, "Setelah menyuruh malaikat menyempitkan kubur orang kafir, Allah lalu mengirim padanya beberapa ekor ular naga yang kemudiann memakan dagingnya hingga tinggal tulang-tulangnya belaka. Lalu, Allah menyuruh malaikat yang bisu dan buta untuk menyiksanya dengan palu."

(Pasal). Jangan menganggap ini bertentangan dengan hadits marfu yang menyatakan bahwa Allah menguasakan malaikat yang buta dan bisu untuk menyiksa orang kafir, karena siksa yang ditimpakan kepada orang-orang kafir itu berbeda-beda. Ada yang disiksa hanya oleh satu malaikat dan ada pula yang disiksa oleh beberapa malaikat. Demikian pula ini juga tidak bertentangan dengan riwayat yang mengatakan bahwa dagingnya akan dimakan oleh beberapa ekor ular naga, karena kedua azab tersebut bisa sama-sama ditimpakan, sebagaimana firman Allah,

"Inilah neraka jahanam yang didustakan oleh orang-orang berdosa. Mereka berkeliling di antaranya dan di antara air yang mendidih yang memuncak panasnya. "(ar-Rahman: 43-44)

Sekali tempo mereka disuruh makan buah zaqum, dan pada tempo yang lain mereka dipaksa meminum air yang sangat mendidih. Sekali tempo mereka diazab dengan api yang menyala-nyala, dan pada tempo yang lain mereka diazab dengan suhu yang sangat dingin. Semoga Allah melindungi kita dari sika kubur dan siksa neraka berkat rahmat dan kebaikan-Nya.

Sebuah hadits diriwayatkan oleh Ali bin Ma'bad dari Abu Hazim dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, "Ketika mayat diletakkan di dalam kubur, ia didatangi malaikat yang diutus Tuhannya dan bertanya, 'Siapa Tuhanmu?' Bagi orang yang diberi keteguhan oleh Allah, ia akan menjawab, Tuhanku adalah Allah.' Ketika ditanya, 'Apa agamamu?' Ia menjawab, 'Agamaku Islam.' Dan ketika ditanya, 'Siapa nabimu?' Ia menjawab, 'Nabiku adalah Muhammad' Merasa sebagai orang yang beruntung, ia berkata kepada malaikat, 'Biarkan aku bertemu dengan keluargaku. Aku ingin menyampaikan kabar gembira ini kepada mereka.' Namun, malaikat berkata, Tidurlah saja dengan tenang, kamu akan dipertemukan dengan teman-temanmu.' Tetapi, bagi orang yang tidak diberi keteguhan oleh Allah, ketika ditanya oleh malaikat, 'Siapa Tuhanmu?', ia tidak bisa menjawabnya. Sehingga, ia lalu dipukul oleh malaikat, dan ia menjerit kesakitan yang suaranya bisa didengar oleh seluruh makhluk kecuali jin dan manusia. Lalu malaikat berkata, 'Tidurlah dengan menderita.'"

sila ke sini untuk post mengharap rahmat Allah : http://rockbebeh.blogspot.com

sila ke sini Untuk Melihat Dalam Bentuk Video:

Artikel Fatwa : Seputar Pakaian Wanita di Depan Mahramnya dan Kaum Wanita Rabu, 26 Nopember 08 Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat

Artikel Fatwa :

Seputar Pakaian Wanita di Depan Mahramnya dan Kaum Wanita
Rabu, 26 Nopember 08

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, kepada keluarganya dan para sahabatnya seluruhnya.

Pada periode awal Islam, kaum mukminat telah mencapai puncaknya dalam hal kesuciaan, pemeliharaan diri, rasa malu dan sikap hati-hati, karena keberkahan iman mereka kepada Allah dan RasulNya dan mengikuti petunjuk al-Qur’an dan as-Sunnah, dimana pada masa itu mereka memakai pakaian yang menutupi aurat dan tidak mempertontonkan lekuk-lekuk tubuh saat berkumpul baik di hadapan kaum mukminat lainnya maupun di hadapan mahramnya, sehingga kebiasaan yang lurus (baik) meliputi perilaku dan kehidupan mereka selama beberapa abad sehingga tiba suatu abad; di mana banyak sekali perbuatan dan perilaku yang mencemari kesucian dan keluhuran akhlak kaum mukminat atau kaum muslimat berupa penyimpangan dalam hal berpakaian dan berperilaku karena sebab yang beraneka ragam yang tidak akan mungkin cukup untuk membahasnya di dalam pembahasan ini.

Melihat banyaknya para pemudi yang datang ke Lajnah ad-Da'imah untuk melakukan kajian ilmiah serta meminta fatwa mengenai batasan kebolehan pandangan seorang wanita terhadap wanita lainnya serta apa yang harus dilakukannya dalam hal berpakaian, Lajnah ingin menjelaskan kepada kaum muslimat secara umum bahwa hal yang wajib dilakukan seorang wanita muslimah adalah menjaga rasa malu sebagaimana telah ditegas-kan oleh Nabi SAW bahwa rasa malu itu adalah bagian atau cabang dari iman, dan terkait dengan pemeliharaan rasa malu ini, maka hal yang diperintahkan syari’at serta etika Islam, bahwa seorang wanita muslimah harus menutup auratnya, menjaga kesopanan dan berakhlak dengan akhlak yang terhindar dari fitnah dan hal-hal yang syubhat (meragukan).

Al-Qur’an menjelaskan bahwa seorang wanita muslimah tidak boleh memperlihatkan bagian anggota tubuhnya kepada wanita yang lainnya selain bagian anggota tubuh yang boleh diperlihatkan kepada mahramnya, yaitu bagian anggota tubuh yang biasa dibuka ketika berada di rumah dan ketika sedang bekerja, sebagaimana hal itu ditegaskan oleh Allah SWT dalam firmanNya, "Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya , kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhi-asannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam." (An-Nur: 31)

Jika masalah tersebut sudah dinashkan oleh al-Qur’an dan ditunjukkan oleh as-Sunnah, niscaya perbuatan itulah yang dila-kukan oleh para isteri Rasulullah a dan para isteri sahabatnya dan para wanita muslimah yang mengikuti perilaku mereka dengan baik hingga masa kita dewasa ini. Kemudian bagian anggota tubuh yang biasa dibuka di hadapan orang-orang yang disebutkan dalam ayat al-Qur’an di atas hanyalah bagian anggota tubuh yang nampak pada umumnya ketika sedang berada di rumah dan dalam keadaan penting dan menghindari diri dari perbuatan selain itu, seperti menampakkan kepala (tidak menutupnya), dua tangan, leher dan dua kaki. Adapun membukanya dengan bebas, maka tidak ada satu pun dalil yang memboleh-kannya baik yang bersumber dari al-Qur’an atau dari as-Sunnah. Juga hal itu termasuk jalan yang menghantarkan kepada fitnah bagi wanita yang memakainya, dan fitnah yang disebabkan oleh perbuatan itu telah menimpa puteri-puteri mereka dengan sesama jenisnya. Juga hal itu menjadi teladan buruk bagi wanita muslimah lainnya. Juga hal itupun termasuk perbuatan menyerupai kaum wanita yang kafir dan durhaka yang seronok dalam hal berpa-kaian, sebagaimana hal itu ditegaskan Rasulullah SAW dalam sabdanya,


مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, niscaya ia termasuk dari mereka." (HR. Imam Ahmad dan Abu Daud). (Abu Daud, bab Pakaian (4031); Ahmad (5093, 5094 dan 5634))

Kemudian di dalam kitab shahih Muslim yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA bahwa Nabi SAW melihat dua buah pakaian berwarna kuning, seraya bersabda,


إِنَّ هذِهِ مِنْ ثِيَابِ الْكُفَّارِ فَلاَ تَلْبَسْهَا

"Sesungguhnya pakaian ini adalah pakaian orang-orang kafir, karena itu janganlah memakainya."( Muslim, bab Pakaian (2077))

Juga dalam kitab Shahih Muslim dijelaskan bahwa, "Dua golongan manusia termasuk ahli neraka dan aku belum per-nah melihat sebelumnya, yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pukulkan kepada orang-orang serta wanita yang memakai pakaian tapi telanjang yang berjalan lenggak-lenggok serta bergoyang-goyang, kepalanya seperti punuk seekor unta yang besar. Niscaya mereka tidak akan masuk surga serta tidak akan mencium bau harumnya. Sesungguhnya bau harum surga itu dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian."( Muslim, bab Pakaian dan bab surga serta kenikmatannya. (2128))

Sedangkan yang dimaksud dengan memakai pakaian tapi telanjang dalam hadits di atas, yakni seorang wanita muslimah memakai pakaian yang tidak menutupi aurat, sehingga ia seakan-akan telanjang, dan pada hakikatnya ia telanjang, seperti memakai pakaian tipis yang memperlihatkan kulitnya atau pakaian yang ketat yang memperlihatkan lekuk-lekuk tubuhnya dan pakaian pendek (mini) yang tidak menutupi sebagian anggota tubuhnya.

Hal yang patut diperhatikan oleh kaum muslimat adalah mencontoh perbuatan yang oleh Ummahatul Mukminin (isteri-isteri Nabi SAW), para isteri para sahabat serta kaum wanita muslimat dari umat ini (umat Islam) yang mengikuti jejak langkah mereka dengan baik. Hendaklah mereka menutup aurat serta memelihara kesopanan; sehingga terhindar dari hal-hal yang menimbulkan fitnah dan memelihara kesucian diri dari desakan hawa nafsu yang akan menjerumuskan ke dalam lubang kemaksiatan dan kejahatan.

Juga diwajibkan kepada kaum muslimat untuk berhati-hati terhadap sesuatu yang telah diharamkan Allah dan RasulNya dalam hal berpakaian, jangan sampai menyerupai pakaian kaum wanita yang kafir serta durhaka. Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta berharaplah akan balasan pahala dari Allah dan merasa takut akan siksaanNya.

Juga diwajibkan kepada seorang muslim untuk bertakwa kepada Allah dalam menjaga orang-orang yang berada di bawah perlindungannya, misalnya, isteri, bahwa tidak semestinya ia membiarkannya memakai pakaian yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya seperti pakaian yang transparan, pakaian yang mini serta pakaian yang menimbulkan fitnah. Hendaknya ia menyadari bahwa dirinya adalah seorang pemimpin yang kelak pada hari kiamat akan diminta pertanggungan jawab atas kepe-mimpinannya.

Selayaknya kita memohon pertolongan kepada Allah SWT, semoga Dia memperbaiki perilaku kaum muslimin dan mem-bimbing kita ke jalan yang benar. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Mahadekat dan Maha Mengabulkan doa orang-orang yang memohon kepadaNya. Shalawat dan salam semoga senan-tiasa dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, keluarganya dan para sahabatnya.

(SUMBER: Lajnah Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah Wal Ifta', no. 21302 25 Muharram 1421 H. Lihat, FATWA-FATWA TERKINI, PENERBIT DARUL HAQ, JAKARTA)

Hit : 322 | Index Fatwa | Beritahu teman | Versi cetak |

| Index Kewanitaan

Artikel Fatwa : Seputar Pakaian Wanita di Depan Mahramnya dan Kaum Wanita Rabu, 26 Nopember 08 Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat

Artikel Fatwa :

Seputar Pakaian Wanita di Depan Mahramnya dan Kaum Wanita
Rabu, 26 Nopember 08

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, kepada keluarganya dan para sahabatnya seluruhnya.

Pada periode awal Islam, kaum mukminat telah mencapai puncaknya dalam hal kesuciaan, pemeliharaan diri, rasa malu dan sikap hati-hati, karena keberkahan iman mereka kepada Allah dan RasulNya dan mengikuti petunjuk al-Qur’an dan as-Sunnah, dimana pada masa itu mereka memakai pakaian yang menutupi aurat dan tidak mempertontonkan lekuk-lekuk tubuh saat berkumpul baik di hadapan kaum mukminat lainnya maupun di hadapan mahramnya, sehingga kebiasaan yang lurus (baik) meliputi perilaku dan kehidupan mereka selama beberapa abad sehingga tiba suatu abad; di mana banyak sekali perbuatan dan perilaku yang mencemari kesucian dan keluhuran akhlak kaum mukminat atau kaum muslimat berupa penyimpangan dalam hal berpakaian dan berperilaku karena sebab yang beraneka ragam yang tidak akan mungkin cukup untuk membahasnya di dalam pembahasan ini.

Melihat banyaknya para pemudi yang datang ke Lajnah ad-Da'imah untuk melakukan kajian ilmiah serta meminta fatwa mengenai batasan kebolehan pandangan seorang wanita terhadap wanita lainnya serta apa yang harus dilakukannya dalam hal berpakaian, Lajnah ingin menjelaskan kepada kaum muslimat secara umum bahwa hal yang wajib dilakukan seorang wanita muslimah adalah menjaga rasa malu sebagaimana telah ditegas-kan oleh Nabi SAW bahwa rasa malu itu adalah bagian atau cabang dari iman, dan terkait dengan pemeliharaan rasa malu ini, maka hal yang diperintahkan syari’at serta etika Islam, bahwa seorang wanita muslimah harus menutup auratnya, menjaga kesopanan dan berakhlak dengan akhlak yang terhindar dari fitnah dan hal-hal yang syubhat (meragukan).

Al-Qur’an menjelaskan bahwa seorang wanita muslimah tidak boleh memperlihatkan bagian anggota tubuhnya kepada wanita yang lainnya selain bagian anggota tubuh yang boleh diperlihatkan kepada mahramnya, yaitu bagian anggota tubuh yang biasa dibuka ketika berada di rumah dan ketika sedang bekerja, sebagaimana hal itu ditegaskan oleh Allah SWT dalam firmanNya, "Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya , kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhi-asannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam." (An-Nur: 31)

Jika masalah tersebut sudah dinashkan oleh al-Qur’an dan ditunjukkan oleh as-Sunnah, niscaya perbuatan itulah yang dila-kukan oleh para isteri Rasulullah a dan para isteri sahabatnya dan para wanita muslimah yang mengikuti perilaku mereka dengan baik hingga masa kita dewasa ini. Kemudian bagian anggota tubuh yang biasa dibuka di hadapan orang-orang yang disebutkan dalam ayat al-Qur’an di atas hanyalah bagian anggota tubuh yang nampak pada umumnya ketika sedang berada di rumah dan dalam keadaan penting dan menghindari diri dari perbuatan selain itu, seperti menampakkan kepala (tidak menutupnya), dua tangan, leher dan dua kaki. Adapun membukanya dengan bebas, maka tidak ada satu pun dalil yang memboleh-kannya baik yang bersumber dari al-Qur’an atau dari as-Sunnah. Juga hal itu termasuk jalan yang menghantarkan kepada fitnah bagi wanita yang memakainya, dan fitnah yang disebabkan oleh perbuatan itu telah menimpa puteri-puteri mereka dengan sesama jenisnya. Juga hal itu menjadi teladan buruk bagi wanita muslimah lainnya. Juga hal itupun termasuk perbuatan menyerupai kaum wanita yang kafir dan durhaka yang seronok dalam hal berpa-kaian, sebagaimana hal itu ditegaskan Rasulullah SAW dalam sabdanya,


مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, niscaya ia termasuk dari mereka." (HR. Imam Ahmad dan Abu Daud). (Abu Daud, bab Pakaian (4031); Ahmad (5093, 5094 dan 5634))

Kemudian di dalam kitab shahih Muslim yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA bahwa Nabi SAW melihat dua buah pakaian berwarna kuning, seraya bersabda,


إِنَّ هذِهِ مِنْ ثِيَابِ الْكُفَّارِ فَلاَ تَلْبَسْهَا

"Sesungguhnya pakaian ini adalah pakaian orang-orang kafir, karena itu janganlah memakainya."( Muslim, bab Pakaian (2077))

Juga dalam kitab Shahih Muslim dijelaskan bahwa, "Dua golongan manusia termasuk ahli neraka dan aku belum per-nah melihat sebelumnya, yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pukulkan kepada orang-orang serta wanita yang memakai pakaian tapi telanjang yang berjalan lenggak-lenggok serta bergoyang-goyang, kepalanya seperti punuk seekor unta yang besar. Niscaya mereka tidak akan masuk surga serta tidak akan mencium bau harumnya. Sesungguhnya bau harum surga itu dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian."( Muslim, bab Pakaian dan bab surga serta kenikmatannya. (2128))

Sedangkan yang dimaksud dengan memakai pakaian tapi telanjang dalam hadits di atas, yakni seorang wanita muslimah memakai pakaian yang tidak menutupi aurat, sehingga ia seakan-akan telanjang, dan pada hakikatnya ia telanjang, seperti memakai pakaian tipis yang memperlihatkan kulitnya atau pakaian yang ketat yang memperlihatkan lekuk-lekuk tubuhnya dan pakaian pendek (mini) yang tidak menutupi sebagian anggota tubuhnya.

Hal yang patut diperhatikan oleh kaum muslimat adalah mencontoh perbuatan yang oleh Ummahatul Mukminin (isteri-isteri Nabi SAW), para isteri para sahabat serta kaum wanita muslimat dari umat ini (umat Islam) yang mengikuti jejak langkah mereka dengan baik. Hendaklah mereka menutup aurat serta memelihara kesopanan; sehingga terhindar dari hal-hal yang menimbulkan fitnah dan memelihara kesucian diri dari desakan hawa nafsu yang akan menjerumuskan ke dalam lubang kemaksiatan dan kejahatan.

Juga diwajibkan kepada kaum muslimat untuk berhati-hati terhadap sesuatu yang telah diharamkan Allah dan RasulNya dalam hal berpakaian, jangan sampai menyerupai pakaian kaum wanita yang kafir serta durhaka. Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta berharaplah akan balasan pahala dari Allah dan merasa takut akan siksaanNya.

Juga diwajibkan kepada seorang muslim untuk bertakwa kepada Allah dalam menjaga orang-orang yang berada di bawah perlindungannya, misalnya, isteri, bahwa tidak semestinya ia membiarkannya memakai pakaian yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya seperti pakaian yang transparan, pakaian yang mini serta pakaian yang menimbulkan fitnah. Hendaknya ia menyadari bahwa dirinya adalah seorang pemimpin yang kelak pada hari kiamat akan diminta pertanggungan jawab atas kepe-mimpinannya.

Selayaknya kita memohon pertolongan kepada Allah SWT, semoga Dia memperbaiki perilaku kaum muslimin dan mem-bimbing kita ke jalan yang benar. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Mahadekat dan Maha Mengabulkan doa orang-orang yang memohon kepadaNya. Shalawat dan salam semoga senan-tiasa dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, keluarganya dan para sahabatnya.

(SUMBER: Lajnah Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah Wal Ifta', no. 21302 25 Muharram 1421 H. Lihat, FATWA-FATWA TERKINI, PENERBIT DARUL HAQ, JAKARTA)

Hit : 322 | Index Fatwa | Beritahu teman | Versi cetak |

| Index Kewanitaan

Bulan Muharam 1430 H Telah Tiba..! :: Hukum Mengucapkan selamat Natal Bolehkah? :: Artikel Khutbah Jum'at : BERILMU SEBELUM BERAMAL Rabu, 17 De



Bulan Muharam 1430 H Telah Tiba..! :: Hukum Mengucapkan selamat Natal Bolehkah? ::

Artikel Khutbah Jum'at :

BERILMU SEBELUM BERAMAL
Rabu, 17 Desember 08

Oleh: Kholid Syamhudi, Lc.
KHUTBAH PERTAMA:


إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.

يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ ...

فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.


Kaum Muslimin Rahimakumullah.
Rasanya tidak habis-habisnya kita harus bersyukur kepada Allah, karena limpahan anugerah rahmat dan karunianya hingga pada hari yang mulia ini kita semua tetap bertahan di atas agama Islam dan ajaran Rasulullah Shallallahu a’alaihi wasallam.

Kaum Muslimin Rahimakummullah.
Di antara wujud syukur yang harus kita tampakkan adalah menjaga ketakwaan dan meningkatkannya kepada kesempurnaan iman. Hal ini dengan mengamalkan seluruh perintah Allah dan menjauhi semua laranganNya. Namun mungkinkah kita mengenal perintah dan larangan Allah tanpa ilmu?

Oleh karena itu, dalam mimbar yang mulia ini, saya menyeru pribadi saya dan hadirin sekalian untuk bertakwa dan belajar banyak tentang perintah dan larangan Allah, agar dapat mewujudkan ketakwaan dan keimanan yang lebih sempurna.

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Agama Islam sebagai agama yang sempurna, indah dan menyejukkan, telah menjadikan ilmu sebagai sumber kejayaan, dan kejahilan sebagai simbol kejumudan, kesengsaraan dan keterbelakangan. Karenanya kita temukan dalam ajaran Islam kewajiban belajar dan berilmu, seperti disampaikan Rasulullah a dalam sabdanya,


طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

"Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah).
Tidak hanya berhenti sampai di sini saja, bahkan Islam mencela dan menyalahkan orang yang berbicara dan beramal tanpa ilmu, seperti difirmankan Allah Ta’ala,


قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُواْ بِاللّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَاناً وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

"Katakanlah, 'Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang mana Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui'." (Al-A'raf: 33).

Firman Allah dalam ayat di atas, adalah larangan yang bersifat umum dari berbicara dalam masalah agama tanpa dasar ilmu. Demikian juga Allah Ta’ala melarang kita beramal dan berkata dengan taklid dan mengekor pendapat orang lain tanpa mengetahui dasarnya. Allah Ta’ala berfirman,


وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungan jawabannya." (Al-Isra` : 36).

Semua ini tentunya menjadikan kita berhati-hati dalam berkata dan berbuat, sebab akibatnya fatal bila kita berbicara dan berbuat tanpa dasar ilmu yang jelas.

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Islam memandang bahwa perkataan dan perbuatan itu dihukumi benar dan diterima bila dilandasi dengan ilmu. Oleh karena itu, Imam al-Bukhari membuat judul salah satu bab dalam Shahihnya dengan "Bab al-Ilmu Qabla al-Qaul wa al-Amal" (Bab yang menje-laskan harusnya berilmu sebelum berkata dan berbuat). Beliau berdalil dengan Firman Allah Ta’ala,


فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (yang haq) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal." (Muhammad 19).

Dalam ayat yang mulia ini, Allah q memulainya dengan perintah berilmu sebelum berkata dan beramal.

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Jelaslah di sini bahwa Imam al-Bukhari menjadikan ayat ini sebagai dasar kewajiban berilmu sebelum berkata dan beramal. Ini menunjukkan bahwa seseorang harus mengetahui atau berilmu dahulu baru kemudian berkata atau beramal.
Mengapa demikian?

Sebab perkataan dan perbuatan tidak akan sah dan diterima oleh Allah kecuali bila sesuai syariat. Seseorang tidak mungkin bahwa mengetahui amalan dan perkataannya telah sesuai syariat kecuali dengan ilmu.

Dengan demikian, seorang Muslim harus belajar dan menuntut ilmu, agar seluruh perkataan dan perbuatannya berdasarkan ilmu dan bashirah, apalagi dalam berdakwah. Sehingga dengannya kita dapat menjadi pengikut Rasulullah a dan dapat meniti jalan dakwah beliau a. Ingatlah Firman Allah Ta’ala,


قُلْ هَـذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَاْ وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللّهِ وَمَا أَنَاْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

"Katakanlah, 'Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Mahasuci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik'." (Yusuf : 108).

Mudah-mudahan kita semua dapat berkata dan beramal dengan ilmu dan tidak dengan kebodohan).


فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ أَقُوْلُ قَوْلِي هَذا أَسْتَغْفِرُ اللهَ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ

Khutbah yang kedua


إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَلَّى اللَّّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Telah disinggung pada khutbah pertama, bahwa amalan dan perkataan tidak sah dan tidak diterima oleh Allah q hingga sesuai dengan syariat yang dibangun di atas al-Qur`an dan Sunnah. Sehingga ilmu yang dituntut dalam syariat adalah ilmu yang bersumber kepada al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam .

Pelajarilah keduanya dan peganglah erat-erat isi kandungannya, niscaya kita akan sukses dan selamat di dunia dan akhirat.

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Namun perlu diingat oleh kita semua, bahwa dalam mempelajari al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah a tersebut harus dengan merujuk kepada pemahaman para pendahulu umat ini. Mereka adalah para sahabat, tabi'in, tabi'it tabi'in dan imam mujtahid yang sudah terkenal komitmennya kepada Islam dan ajarannya.

Bertanyalah kepada para ulama yang berilmu luas dan bertakwa dalam masalah-masalah yang belum diketahui atau belum terfahami dengan baik. Semua itu untuk mengamalkan Firman Allah Ta’ala,


وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ إِلاَّ رِجَالاً نُّوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan (para ulama) jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl: 43).

Mudah-mudahan dengan mengambil bimbingan dan arahan para ulama tersebut, kita dapat memahami ajaran Islam yang benar dengan dasar al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.


اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَصَلىَّ اللهُ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ تَسْلِيمًا كَثِيرًا وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ اْلحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالمَِينَ.


(Dikutib dari Buku Kumpulan Khutbah Jum’at Pilihan Setahun Edisi ke-2, Darul Haq Jakarta).

Hit : 377 | Index | kirim ke teman | versi cetak

 

Pengikut